Ntvnews.id, Jakarta - Iptu Rudiana yang merupakan ayah korban Muhammad Rizky (Eky) muncul di hadapan publik memberikan keterangan soal kasus Vina Cirebon dan sang anak tahun 2016 lalu.
Dalam pengakuannya Rudiana mengatakan, jika ia tidak pernah memerintahkan Dede Riswanto atau Aep untuk memberikan kesakisan palsu atas kasus Vina dan Eky.
Dede Riswanto yang merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon sebelumnya mengatakan, jika ia telah memberikan kesaksian palsu yang berujung dipidananya 7 orang dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Iptu Rudiana Sebut Tidak Ada Rekayasa dalam Kasus Vina dan Eky
Pengakuan Iptu Rudiana Disebut Menghilang Usai Kasus Vina Cirebon Viral
Bahkan, dikatakan oleh Dede ia sempat dilarang Rudiana untuk memberi kesaksian di pengadilan saat sidang kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Iptu Rudiana Ayah Eky (Instagram)
Menanggapi hal itu, Iptu Rudiana membantah dan tidak menyuruh Dede memberikan keterangan palsu.
"Itu tidak benar pak," kata Rudiana saat konferensi pers di Cirebon pada awak media.
Di sisi lain, Iptu Rudiana juga menuturkan tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya,sekaligus membantah semua tuduhan negatif yang diarahkan kepadanya.
"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," kata Rudiana.