KPAI Minta Pemerintah Awasi Daycare Patuhi Aturan Terkait Kasus Viral

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 18:18
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polisi memperlihatkan alat yang digunakan kedua pelaku menganiaya dua balita di Jakarta Utara dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024) Polisi memperlihatkan alat yang digunakan kedua pelaku menganiaya dua balita di Jakarta Utara dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024) (ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara/am.)

Ntvnews.id, Jakarta - Terkait kasus yang sebelumnya viral mengenai penganiayaan anak yang dilakukan pemilik daycare. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan tempat pengasuh anak memiliki ketentuan yang tidak bertentang dengan peraturan dan perundangan.

“Pemerintah harus memastikan petugas yang ada di daycare memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, dilansir Antara, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga:

Diperbolehkan Pemerintah, Apa Itu Aborsi dan Jenis-jenisnya?

Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Siapkan Hadiah Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Pembunuhan Vina

Di sisi lain, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto juga menyoroti terkait kasus penganiayaan anak yang banyak dilakukan oleh pengasuh.

Penganiayaan Balita di Daycare Depok <b>(Instagram)</b> Penganiayaan Balita di Daycare Depok (Instagram)

Agar orang tua dapat menghindari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan penitipan anak ke daycare.

Halaman
x|close