Reza Indragiri Sebut Penyidikan Kasus Vina dan Eky Terlalu Mengandalkan Keterangan Saksi dan Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 10:25
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024). Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).

Reza mengatakan, pengungkapan kasus Vina kurang mengedepankan bukti saintifik, tetapi banyak berdasarkan dari keterangan saksi maupun tersangka.

Dia menekankan pentingnya bukti saintifik dalam pengungkapan kasus tewasnya Vina dan Eky pada 2016.

Usai memberikan keterangan dalam persidangan PK Saka Tatal di PN Cirebon, Reza menyebut pengungkapan kasus tersebut hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi.

Padahal, menurut Reza, ada beberapa bukti penting yang harusnya diungkap dalam persidangan. Salah satunya adalah bukti percakapan komunikasi elektronik antara korban dan para terpidana. 

Reza berkesimpulan jika kematian Vina dan Eky adalah pembunuhan berencana, maka ada kemungkinan terjadinya percakapan antara para terpidana. 

"Jadi ini adalah contoh proses pengungkapan kasus yang terlalu mengandalkan keterangan saksi, keterangan Saka. Terlalu mengandalkan pada keterangan mereka tanpa menghadirkan bukti-bukti saintifik," ujar Reza, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (1/8/2024). 

Halaman
x|close