Tak Minta Maaf, Meita Irianty Penganiaya Balita Diam Seribu Bahasa di Hadapan Wartawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 13:55
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Meita Irianty Meita Irianty (Dok. Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemilik daycare di Depok, Meita Irianty, akhirnya ditangkap polisi. Ia diamankan lantaran diduga menganiaya balita M (2) di tempat penitipan anak tersebut di Harjamukti, Kota Depok.

Polisi sempat menggelar konferensi pers kasus ini, dan menampilkan Meita. Ia hanya tertunduk lesu dan terdiam. Mengenakan baju tahanan polisi warna oranye, Meita juga memakai kerudung abu-abu dan celana warna hijau.

Para awak media yang hadir menanyakan berbagai pertanyaan kepadanya, namun Meita tetap diam seribu bahasa. Termasuk ketika wartawan menanyakan apakah ia ingin mengucapkan permintaan maaf atas perbuatannya.

Ada pun kepada polisi, Meita mengakui perbuatannya.

"Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024) malam.

Meita Irianty diringkus polisi di rumahnya di kawasan Depok, pada Rabu (31/7/2024) pukul 22.00 WIB. Influencer parenting atau orang yang kerap mengajari orangtua bagaimana cara mengasuh anak itu, ditangkap tanpa perlawanan.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," papar Arya.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim," sambungnya.

Polisi sendiri sudah melakukan gelar perkara kasus ini. Dalam gelar perkara, penyidik memutuskan menaikkan statusnya sebagai tersangka.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," tuturnya.

"Tapi yang tadi ini penangkapan, kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," sambung Arya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah ibu korban, RD curiga dengan sikap anaknya M (2), yang berubah usai dititipkan ke daycare WSI di Cimanggis, Depok. Korban histeris saat melihat Meita. Karena curiga, ibu korban meminta rekaman CCTV di lokasi dibuka, hingga akhirnya terbukti kecurigaan tersebut.

Halaman
x|close