Upacara Proklamasi 17 Agustus 2024 di IKN, Tamu Undangan akan Dibatasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 15:56
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (Dok.Antara)

Ibu Kota Nusantara (IKN) Ibu Kota Nusantara (IKN)

Di sisi lain, upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, juga akan dibatasi dengan masing-masing 1.500 undangan untuk sesi pagi dan sore hari.

"Yang tidak tertampung di IKN kami harapkan diundang di Jakarta. Jadi acara 17 Agustus ada di dua tempat. Tata upacara militer ada di IKN mulai pukul 11.00 WITA, disesuaikan dengan waktu Jakarta adalah pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Pada hari tersebut, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih RI akan berada di IKN, sementara Wakil Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan berada di Jakarta bersama dengan undangan lainnya.

Heru menambahkan bahwa acara di Istana Jakarta akan mencakup tambahan hiburan dan akan disinkronkan dengan acara di IKN, dengan kegiatan hiburan dimulai pada pukul 08.30 WIB di Jakarta dan upacara di IKN pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan bahwa seluruh mantan Presiden RI akan diundang ke IKN untuk upacara tersebut. Namun, jika ada kendala yang menghalangi kehadiran mereka di IKN, mereka diperbolehkan untuk hadir di Istana Merdeka, Jakarta. Kabinet menteri juga akan diundang secara terpisah di kedua lokasi tersebut.

Halaman
x|close