Puan Maharani Minta Kepolisian Usut Kasus Kekerasan di Daycare Depok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 16:32
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Puan Maharani Puan Maharani (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta polisi untuk mengusut kasus kekerasan yang dilakukan daycare berinisial MI terhadap balita di Depok, Jawa Barat.

Puan menuturkan, kejadian tersebut membuat dirinya ikut merasa sedih mengetahui seorang anak kecil mendapat tindakan kekerasan.

"Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan," kata Puan dalam keterangannya, dikutip dari Antara.

"Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak,” sambungnya.

Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas penganiayaan yang diterima balita tersebut, dan menegaskan kekerasan anak tidak dapat ditoleransi.

Puan Maharani <b>(NTVnews.id)</b> Puan Maharani (NTVnews.id)

"Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orang tuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Baca Juga: 

Motif Meita Irianty Aniaya Dua Balita di Daycare Miliknya, Polisi: Pelaku Khilaf

Ini Kondisi Bayi-bayi yang Dianiaya Meita Pemilik Daycare di Depok

Puan menekankan soal pentingnya pendampingan hukum dan psikologi bagi para korban dan keluarga.

Meski demikian, Puan menyebut pelaku juga memerlukan pendampingan psikologi, sebab kerap kali pelaku kekerasan merupakan korban kekerasan sehingga trauma masa lalu membuatnya melakukan hal serupa.

“Meskipun tidak ada pembenaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan, trauma atau luka masa lalu pelaku yang pernah menjadi korban harus disembuhkan. Maka perlu ditelusuri oleh ahlinya,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan seorang pemilik daycare di Depok sekaligus parenting influencer berinisial MI melakukan pemukulan terhadap balita yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

Orangtua korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok, serta mengadukan kasus penganiayaan anaknya tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Halaman
x|close