Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai di media sosial mengenai seorang Kepala Sekolah SD berinisial MI (61) di Surabaya menggunakan uang koperasi sebesar Rp2,3 untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu juga, MI mengaku perbuatannnya tersebut dan berusaha untuk mengembalikan. Berikut beberapa fakta kepala sekolah SD di Surabaya gunakan uang koperasi Rp2,3 miliar buat renovasi rumah, dilansir berbagai sumber:
1. Uang Guru
Uang yang digunakan oleh MI merupakan milik sekitar 200 guru SD. Maka tidak heran jika uang yang digunakan oleh MI terbilang cukup banyak. Setelah mengetahui uangnya digunakan oleh MI, sejumlah guru langsung mendatangi rumahnya.
2. Mantan Kepala Sekolah
MI kini sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah, ia sudah pensiun. Meskipun sudah pensiun, ia harus tetap bertanggung jawab memberikan uang yang sudah dipakainya.
3. Tidak Hanya Renovasi Rumah
Uang dengan jumlah sekitar Rp2,3 miliar tidak hanya digunakan untuk melakukan renovasi rumah. Melain membangun kos-kosan dan membeli tanah.
4. Menjual Tanah
Setelah mengetahui digeruduk oleh sejumlah guru yang meminta uangnya dikembalikan. Kini ia tidak memiliki uang dengan jumlah tersebut.
Namun ia mengatakan bahwa akan bertanggung jawab dan akan menjual tanahnya terlebih dahulu untuk mengembalikan uang tersebut.
5. Berlangsung Hampir 10 Tahun
MI juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Koperasi selama 10 tahun. Ia juga mengaku bahwa selama dirinya menjabat, ia menggunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.
"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," kata MI.