Ntvnews.id, Jakarta - Geger pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh warga dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian di Sukabumi. Penangkapan dramatis ini terjadi pada hari Kamis, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku tak bisa mengelak. Warga pun sempat memberikan pelajaran kepada pelaku pemerkosa tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban yang diperkirakan berusia antara 9 hingga 12 tahun merupakan juga seorang pemulung. Korban menceritakan pengalaman buruknya kepada seorang tukang delman yang kebetulan melintas. Tukang delman yang mengenakan topi hitam dan baju abu-abu tersebut, seperti terlihat dalam video yang beredar, langsung membantu korban mencari pelaku.
Pelaku sempat bersembunyi menghindari kejaran warga dan pihak berwajib.
Setelah melakukan pencarian selama dua hari, akhirnya korban dan tukang delman berhasil menemukan pelaku di sekitar kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Pelaku yang diketahui bernama Uli, seorang pemulung asal Jampang, tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatan kejinya. Bahkan, ia mengaku telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak dua kali.
Amarah warga pun memuncak. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini tentunya mengundang keprihatinan mendalam dari masyarakat. Tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur patut mendapat hukuman yang setimpal. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.