KKP Larang Keras Kapal Ditenggelamkan ke Laut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 18:22
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Karang Laut Ilustrasi Karang Laut (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pihaknya kini tidak lagi menenggelamkan atau mengebom kapal hasil rampasan yang melanggar aturan demi menjaga kesehatan laut.

“Yang jelas dampaknya itu kalau untuk lingkungan tidak bagus. Begitu dibom itu kan hancur berkeping-keping gitu kan. Nah itu jadi sampah di laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024, dilansir Antara.

Baca Juga:

Hotel bintang 5 Perdana di IKN Siap Sambut Tamu VIP HUT ke-19 RI

Pria Paruh Baya Tewas Usai Ngamar Bareng Cewek di Hotel Jakpus

Ia menyebut, atas dasar itulah pihaknya kini tak lagi mengebom kapal ikan hasil rampasan kejahatan. Terlebih kini, KKP turut berfokus pada kesehatan laut yang dihadirkan lewat program Bulan Cinta Laut (BCL).

“Sekarang kita sedang kerja-kerjanya, Bulan Cinta Laut, mengambil sampah-sampah itu. Masa kita mau menebar sampah di laut, terus ada oli yang di mesin terus pecah. Jadi pencemaran laut,” katanya.

Halaman
x|close