Viral Pengemudi Cayla Tabrak Polisi Sampai Terseret 500 Meter

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2024, 14:48
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengendara mobil tabrak polisi Pengendara mobil tabrak polisi (Instagram @lagi.viral)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah peristiwa mengejutkan dan menghebohkan terjadi di Jalan JI R Agil Kusumadya Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat, 2 Agustus 2024.

Seorang pengemudi mobil Toyota Cayla terekam kamera melakukan aksi berbahaya saat hendak diberhentikan oleh anggota satlantas Polres Kudus ketika operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @lagi.viral, terlihat mobil warna merah melaju dengan kecepatan cukup tinggi, juga petugas polisi terseret di kap mobil karena ditabrak.

Baca Juga: 

Viral Pria Mirip Saipul Jamil Diduga Perlihatkan Alat Vital ke Pria Ini

Viral! Suami Bakar Istri Hidup-hidup Gegara Curiga Selingkuh dengan Pria Lain

“Viral detik2 aksi nekat pengemudi Cayla tabrak dan Polantas yang lagi razia hingga petugas terbawa di depan kap mobil,” bunyi keterangan postingan, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Polisi yang terbawa di atas kap mobil itu diketahui terseret sejauh 500 meter, sampai pada akhirnya ia bisa turun usai mobil melambat dan berhenti, namun tancap gas lagi.

Sempat terjadi kejar-kejaran oleh personel satlantas dan warga, sebelum akhirnya mobil Toyota Calya merah itu dihentikan dan diamankan di Jalan Lingkar Jetak Urut.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close