Ntvnews.id, Palembang - Kehebohan melanda dunia pendidikan di Palembang setelah empat siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 39 mengalami kejang setelah mengonsumsi minuman semprot saat jam istirahat sekolah.
Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan produk minuman yang banyak dikonsumsi anak-anak.
Mengutip dari keterangan unggahan akun Instagram @info.negri, dikatakan jika peristiwa ini sebelumnya ramai usai tersebar pesan berantai tentang bahayanya minuman semprot tersebut.
Kemudian dikatakan juga, kejadian itu pada hari Senin, 29 Juli 2024 membeli minuman itu di jam istirahat sekolah. Setelah meneguk minumannya, para korban langsung mengalami sesak napas, bahkan ada yang kejang.
Diketahui minuman semprot merupakan minuman berperasa. Minuman tersebut, dikemas dalam botol dan cara meminumnya dengan disemprotkan ke mulut melalui spray di bagian tutup.
Baca Juga:
5 Fakta Kepala Sekolah SD di Surabaya Gunakan Uang Koperasi Rp2,3 M Buat Renovasi Rumah
Bocah Kelas 3 SD di Indramayu Meninggal Dunia saat Sekolah, Diduga Akibat Perundungan
"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri kepada awak media, dikutip dari Instagram @info.negri Sabtu, 3 Agustus 2024.
4 Siswa SD minum minuma semprot (IG)
"Sampel minuman semprot dibawa guna diuji di laboratorium oleh BPOM
Kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," tandasnya.
Ternyata minuman semprot tersebut terdaftar di BPOM. Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, membenarkan dan telah melakukan penelusuran.
“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” katanya.
Belum diketahui penyebab siswa kejang usai mengonsumsinya, BPOM dalam hal ini telah mengambil sampel, namun hasil pengujian belum keluar.
Untuk sementara, semua stok minuman semprot ditarik untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kemudian penjual sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.