Pria Ini Dihukum 25 Tahun Penjara Usai Bikin Anak Kecil Berbadan Gemuk Lari di Treadmill

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2024, 07:05
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi ditahan polisi Ilustrasi ditahan polisi (Pixabay)

Ntvnews.id, AS - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Hal itu terkait insiden yang melibatkan seorang anak kecil berbadan gemuk yang berlari di treadmill.

Diketahui, kejadian tersebut berada di Amerika Serikat, seorang pria memaksa putranya yang punya badan gemuk berusia 6 tahun berlari di atas treadmill yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia.

Mengutip dari India Today, anak tersebut meninggal pada tanggal 2 April 2021 karena penganiayaan kronis. Pria itu kemudian dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena pembunuhan berencana dan lima tahun hukuman karena membahayakan anak, pada Jumat, 3 Agustus 2024 waktu setempat.

Pelaku, Christopher Gregor yang berusia 31 tahun tertangkap dalam video CCTV yang diputar di pengadilan, menunjukkan dia memaksa anak tersebut CM berlari di atas treadmill dengan kecepatan tinggi.

Saat dia dijatuhi hukuman berat, Gregor mengatakan bahwa dia tidak melakukan apa pun untuk membunuh bocah itu, lapor New York Times.

Ilustrasi mayat. (Antara) Ilustrasi mayat. (Antara)

“Saya ingin meyakinkan Anda bahwa pada tanggal 2 April, saya tidak melakukan apa pun yang menyebabkan meninggalnya Corey," katanya.

"Aku tidak menyakiti anakku. Aku mencintainya dan aku masih mencintainya. Saya menyesal tidak membawanya ke rumah sakit lebih awal. Saya tidak tahu betapa sakitnya dia. Saya tidak tahu. Saya hanya mengira dia lelah, sambung Gregor.

Halaman
x|close