Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswa Universitas Riau (Unri) dipolisikan oleh rektornya sendiri gara-gara mengkritik biaya kuliah yang dinilai mahal. Dirjen Dikti Kemendikbudristek meminta Rektor Unri Sri Indarti mencabut pengaduan masyarakat (dumas) ke kepolisian tersebut. Permintaan itu disampaikan usai pertemuan antara pihak Unri dan Dirjen Dikti Abdul Haris.
"Dalam rapat Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Mexsasai Indra, Kamis (9/5/2024).
Mexsasai menjelaskan, tidak ada niatan Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri itu ke polisi. Karena, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai 'Broker Pendidikan' tersebut.
"Ya walau maksudnya tidak mempidanakan atau mengkriminalisasi karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat," tuturnya.
Setelah pertemuan, pihak kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbudristek ke Ditreskrimsus Polda Riau. Di samping itu, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa.
"Pak Dirjen minta menempatkan prinsip kepentingan mahasiswa yang terbaiklah. Bu rektor menyampaikan minta saya menyampaikan bahwa ini sudah selesai dan prinsip dasar selesai karena pemilik akun sudah ketemu dan mahasiswa," tuturnya.
"Jadi ini dapat atensi dari pihak kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi segera diluruskan," lanjut Mexsasai.