Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Pegi Setiawan Toni RM mendesak tim khusus (timsus) Mabes Polri segera memeriksa Dede Riswanto, Iptu Rudiana dan Liga Akbar.
Menurutnya, hal tersebut diperlukan guna mengetahui siapa sesungguhnya yang berbohong di antara mereka.
Kendati dirinya meyakini pernyataan Liga Akbar dan Dede Riswanto adalah fakta sebenarnya, namun Toni RM meminta timsus bentukan Kapolri itu untuk memeriksa kembali keduanya.
Selain itu, dia menyebutkan, timsus Mabes Polri juga harus memeriksa Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari almarhum Eky.
Alasannya, kata Toni RM, karena berdasarkan pengakuan Dede Riswanto dan Liga Akbar di mana keterangan yang mereka sampaikan kepada penyidik Polres Cirebon Kota yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016 diarahkan oleh Iptu Rudiana.
Baca Juga: Iptu Rudiana Bantah Perintah Dede Bikin Kesaksian Palsu
Di sisi lain, Iptu Rudiana telah membantah pengakuan Dede Riswanto dan Liga Akbar. "Pak (Iptu) Rudiana membantah dia telah mengarahkan dua saksi itu. Maka dari itu, Mabes Polri dengan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri dan Kabareskrim ini harus segera periksa Liga Akbar dan Dede," ujar Toni RM, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (5/8/2024).
"Pintu masuknya sudah ada. Pak Rudiana sudah dilaporkan atas dugaan rekayasa laporan, sama dugaan penganiayaan, karena dia yang mengamankan waktu itu. Tinggal tim khusus dari Mabes Polri atau Bareskrim Polri yang menangani kasus ini segera periksa Dede dan Liga Akbar. Nanti dari keterangan Liga Akbar dan Dede ini muncul nama Pak Rudiana, yang menurut mereka yang mengarahkan keterangan mereka, jadi segera periksa Pak Rudiana," sambungnya.
Dengan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut, diharapkan dapat menjadi titik terang bagi timsus Mabes Polri dalam mengungkap kasus kematian Vina dan Eky yang hingga kini masih menjadi misteri.