Ntvnews.id, Jakarta - Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menyampaikan permintaan maaf usai mobil Toyota Raize milikinya menabrakan IRT hingga tewas di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu pagi.
Selain itu juga, Marisa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kompol Alvin Agung Wibawa.
Baca Juga:
Nisya Ahmad Spill Sifat Asli Andika Rosadi
Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga Gegara Kepergok Curi Celana Dalam Wanita
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu 4 Agustus 2024, dilansir dari akun Instagram @terangmedia.
View this post on Instagram
Saat dihadirkan di depan awak media, Marisa meminta maaf dan menyesal telah menabrak hingga tewas ibu-ibu tersebut.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya buat. Kepada keluarga korban yang ditinggalkan juga saya mohon maaf. Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar tidak sengaja menabrak korban. Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya," ucap Marisa Putri.
Ia juga telah menyesali perbuatannya dan mengaku tidak sengaja menabrakan korban yang baru pulang dari pasar sekitar pukul 05.45 WIB.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Marisa Putri sempat mengangkat menggunakan narkoba meskipun hasil tes urine positif. Kini pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut bersama Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.