Ntvnews.id, Jakarta - Tindakan tidak terpuji dilakukan Boaz Solossa di kompetisi Liga 2 2024/2025. Mantan striker timnas Indonesia itu melakukan pemukulan terhadap steward pada laga Rans Nusantara FC melawan Persipura Jayapura, pada 7 September 2024 lalu.
Baca juga: PON 'Agak Laen' XXI Penuh Insiden Memalukan, Warga Minta Agar Disetop Saja
Insiden itu sebenarnya luput dari perhatian perangkat pertandingan. Namun Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyatakannya bersalah dan menjatuhkan hukuman larangan bermain 2 laga.
Selain itu, Boaz juga dikenakan denda sebesar Rp5 juta.
Boaz Solossa seperti diketahui telah kembali bermain bersama Persipura. Tim yang dijuluki Mutiara Hitam itu berlaga di kasta kedua sepak bola Indonesia, yakni Liga 2.
Selain hukuman terhadap Boaz, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman Rans Nusantara yang dianggap bersalah tidak menyediakan bus yang sesuai regulasi kepada tim tamu.
Berikut ini adalah hasil lengkap sidang Komdis PSSI 11,12, dan 13 September 2024:
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 2 September 2024
1. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporter
Persija Jakarta
- Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 11 September 2024
1. Sdr. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Tim PSKC Kota Cimahi
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024
1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
2. Sdr. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta
mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
3. Sdr. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatian
perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:
Rp.5.000.000,-
4. Klub Rans Nusantara FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 07 September 2024
- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasi
untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training
- Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,-
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 13 September 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagai
suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
2. Klub Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 08 September 2024
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang
hadir dalam pertandingan
- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-