Rangkaian Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Masih Berjalan Mulus di DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Sep 2024, 14:44
Marco Tampubolon
Penulis & Editor
Bagikan
Eliano Reijnders Eliano Reijnders (IG: Eliano Reijnders)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI setuju untuk merekomendasikan merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Lampu hijau diberikan setelah Komisi III mengadakan rapat kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Acara in juga dihadiri Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (10/9).

Baca juga: Profil Mees Hilgers Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

"Hadirin yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan pada hari ini, rapat ini dapat kita akhiri, kami pimpinan Komisi III mengucapkan terima kasih,'' kata pimpinan rapat, Pangeran Khairul Saleh seperti dilansir dari situs resmi PSSI

Mees Hilgers saat berjabat tangan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. <b>(Instagram Erick Thohir)</b> Mees Hilgers saat berjabat tangan dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Instagram Erick Thohir)

Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda dan kelahiran 13 Mei 2001, sedangkan Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, kelahiran 23 Oktober 2000.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Rapat berlangsung cepat. Kami menargetkan bisa di Oktober. Tapi, targetnya ini, satu Oktober ada peralihan kepemimpinan di DPR, semoga nanti semangatnya masih sama dan saya yakin masih sama,'' kata Menpora, Dito Ariotedjo.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Halaman
x|close