Ntvnews.id, Jakarta - Penangkapan mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman, oleh pihak kepolisian pada 5 November 2024, mengguncang dunia sepak bola Indonesia.
Syakir, yang saat ini masih aktif bermain di klub Aceh United, ditangkap karena terlibat dalam peredaran obat terlarang.
Baca Juga: VIDEO: Siswi Menangis Pulang Sekolah Usai Digunduli Guru
Berikut adalah beberapa fakta menarik terkait kasus ini.
1. Latar Belakang Penangkapan
Syakir Sulaiman ditangkap oleh polisi setelah laporan dari masyarakat yang mengungkapkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya di Cianjur, Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan ribuan butir obat terlarang yang diduga diperjualbelikan oleh mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tersebut.
Barang bukti yang ditemukan:
2. Modus Operandi Tersangka
Menurut keterangan polisi, Syakir Sulaiman sudah menjalankan peredaran obat terlarang ini selama sekitar dua tahun.
Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa alasan di balik tindakannya adalah untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari. Ia mengaku kesulitan ekonomi setelah karier sepak bolanya mengalami penurunan.
3. Keterlibatan dalam Dunia Sepak Bola
Fakta yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa Syakir Sulaiman sebelumnya pernah menjadi bagian dari Timnas Indonesia U-23 pada tahun 2013-2014.
Ia dikenal sebagai pemain berbakat, namun kariernya di dunia sepak bola tidak berkembang sesuai harapan. Syakir kemudian bergabung dengan klub Aceh United.
4. Ancaman Hukuman
Syakir dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, dilansir Antara.
5. Proses Penyidikan Lanjut
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang menjadi pemasok obat terlarang tersebut kepada Syakir Sulaiman.
Mereka juga berusaha untuk melacak jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang ini.