Ntvnews.id, Jakarta - Pemain asing Satya Wacana Salatiga, Tyree Robinson merusak lemari penyimpanan atau loker di ruang ganti pemain, Minggu (26/5/2024). Akibatnya, pemain berusia 28 tahun itu dijatuhi sanksi larangan bermain di dua laga dan denda sebesar Rp10 juta.
Perusakan terjadi saat jeda antar babak laga lanjutan IBL antara Satya Wacana vs Tangewang Hawks di Indoor Stadium Sport Center, Tangerang. Dalam duel ini, Tyree cs akhirnya kalah 74-83.
Asisten Manajer Kompetisi IBL, Mohammad Andito mengatakan, kalau pihaknya telah memgirimkan surat perihal sanksi tersebut kepada Satya Wacana. Sementara hukuman yang dijatuhkan kepada Tyree telah sesuai dengan Peraturan Pertandingan Bab V pasal 4 ayat 1.4.
Di sana disebutkan kalau perilaku yang berlebihan seperti meludahi pemain, dan/atau pelatih, dan/atau official, merusak peralatan pertandingan dan hal-hal yang belum diatur namun dinilai sangat berlebihan akan dikenakan sanksi larangan bermain selama dua (2) kali dan denda sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
"Hal ini sebagai tindak lanjut surat masuk kepada IBL per tanggal 27 Mei 2024, tentang perusakan tersebut dan sudah dikonfirmasikan kepada pihak Satya Wacana," kata Andito.
Dengan demikian Tyree bakal absen di Knight Stadium Semarang saat Satya Wacana menjamu RANS Simba Bogor (Rabu, 29 Mei 2024) dan Pacific Caesar Surabaya (Jumat, 31 Mei 2024).