Ntvnews.id, Jakarta - Komite Disimpil Persatuan Sepakbola Indonesia (Komdis PSSI) telah menjatuhkan sanksi terhadap dua klub Liga 1 dan satu pemain.
Melansir situs resmi PSSI, Senin 3 Juni 2024, Komdis PSSI telah merilis sejumlah sanksi yang harus dibayar oleh Persib Bandung dan Bali United.
Selain kedua klub Liga 1 tersebut, sanksi juga diberikan kepada pemain Bali United yaitu Eber Bessa atau yang memiliki nama lengkap Henrique Ferreira De Bessa.
Berikut rilis sanksi dijatuhkan PSSI:
1. Bali United FC
Bali United FC (dok.baliutd)
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 25 Mei 2024
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton dan terjadi pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti
- Hukuman: Denda Rp. 250.000.000,-
2. Persib Bandung
Bali United FC (dok.persib)
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persib Bandung vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 26 Mei 2024
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di Tribun sisi Utara sebelah Barat hingga Timur dan Tribun Selatan serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan
- Hukuman: Denda Rp. 200.000.000,-
3. Eber Henrique Ferreira De Bessa (Pemain Bali United FC)
Eber Bessa (IG: Eber Bessa)
- Nama Kompetisi: Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Bali United FC vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 25 Mei 2024
- Jenis Pelanggaran: Melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras