Ntvnews.id, Jakarta - Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven berjalan di trek yang benar. Kedua pemain asal Belanda itu baru telah mendapatkan restu dari Komisi X dan III DPR RI. Selanjutnya, kedua pemain akan melewati setidaknya tiga tahapan lagi sebelum resmi jadi WNI.
Rapat dengan Komisi X dan III berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). Hadir dalam pertemuan ini, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) serta Sekjen PSSI Yunus Nusi bersama anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco PSSI) Vivin Cahyani Sungkono.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian usai rapat dikutip dari situs resmi PSSI.
"Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh menambahkan.
Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk memperkuat timnas Indonesia U-20 di Toulon 2024.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Calvin Verdonk dipanggil mengikuti pemusatan latihan timnas Indonesia (Antaranews.com)
"Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia," kata Yunus Nusi.
"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," Yunus Nusi menambahkan dikutip dari situs resmi PSSI.
Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus mengatakan bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrut pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI. Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, lalu ke Keputusan Presiden (Keppres). Sementara tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), barulah kedua pemain melakukan proses perpindahan federasi.
"Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia."