Ntvnews.id, Jakarta - DPP PERBASI menjatuhkan sanski tegas kepada pelaku pemukulan terhadap salah seorang pemain dalam turnamen bola basket antarpelajar yang viral baru-baru ini. Lewat rapat tertutup, PERBASI selaku induk organisasi bola basket Tanah Air menghukum pelaku, Reynard Sudirja dengan skorsing atau larangan bermain bola basket selama dua tahun.
Reynard Sudirja merupakan pelaku pemukulan yang terjadi pada pertandingan SPMN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo di SDH Basketball Cup di Kota Bogor pada Senin (17/2). Video kekerasan Reynard terhadap pemain lawan tersebut viral sehingga menjadi perhatian publik.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono, Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi, Waketum Bidang Sumber Daya Manusia Christopher Tanuwidjaja, dan Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin Fritz Edward Siregar. Juga tampak Ketua Bidang Marekting dan Promosi Andiko Ardi Purnomo dan wakilnya, Yudha Permana.
"Terhadap insiden pemukulan tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sendiri oleh DPP PERBASI, Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP PERBASI memutuskan menjatuhkan sanksi kepada Reynard dari SMP Mardi Waluyo Cibinong berupa skorsing atau larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh PERBASI di seluruh Indonesia,” ucap Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono di hadapan awak media usai rapat.
Hukuman DPP PERBASI ini lebih berat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan PERBASI Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam putusannya, Reynard mendapatkan hukuman berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan uang diselenggarakan oleh PERBASI Kota Bogor.
Pelatih Juga Ikut Dijatuhi Sanksi
Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono, DPP PERBASI juga menjatuhkan hukuman terhadap Attar Andi Taria yang merupakan Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo Cibinong. Attar inilah yang mencatut nama PERBASI dengan menekan pengunggah video pemukulan itu untuk segera diturunkan.
Secara khusus terhadap Attar Andi Taria, terdapat dua dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pertama, penggunaan nama PERBASI yang tidak sah dalam korespondensi dengan pihak ketiga.
Kedua, kelalaian dan pembiaran terhadap perilaku siswa pemukul, Reynard Cedric Sudirja.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP PERBASI, telah terbukti Attar Andi Taria melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, DPP PERBASI memutuskan untuk membekukan lisensi Kepelatihan yang dimilikinya selama tiga tahun,” tegas Budi.
“Tentu keputusan ini tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun sanksi yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan,” lanjut Budi.
Terkait dengan kepemimpinan wasit di pertandingan tersebut, Waketum Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada perangkat pertandingan. Pemanggilan ini bagian dari investigasi DPP PERBASI terutama terkait kronologis kejadian.
“Dalam keterangannya, kami menilai bahwa perangkat pertandingan yang memimpin pertandingan antara SMPN 1 Bogor melawan SMP Mardi Waluyo Cibinong sudah menjalankan keputusan yang benar. Ini karena wasit telah bertindak tegas, usai kejadian pemukulan itu, Reynard langsung kena ejected atau dikeluarkan dari pertandingan saat kejadian memasuki kuarter ketiga,” jelas Christopher.