Ntvnews.id, Jakarta - Maarten Paes seperti diketahui sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak April lalu. Namun hingga saat ini, namanya belum bisa didaftarkan sebagai pemain timnas Indonesia.
Kiper FC Dallas itu bahkan diragukan bisa memperkuat Indonesia di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kepindahan federasi Maarten Paes, dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI terbentur Regulasi FIFA perihal Pergantian Asosiasi dalam poin 2.b.iii. Pasal itu menyebut kalau seseorang bisa berganti tim nasional jika berusia di bawah 21 tahun saat terakhir kali membela tim nasional pertama, baik di level junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.
Baca juga: Menpora Dito Terima Bocoran dari PSSI Terkait Sengketa Maarten Paes
Nah, Maarten Paes ternyata pernah membela Timnas Belanda U-21 pada 15 November 2020 di babak Kualifikasi Euro U21 2021. Ini juga sekaligus menjadi laga terakhirnya membela Belanda. Celakanya, saat itu Maarten Paes tercatat sudah berusia 22 tahun. Karena itu, PSSI selaku federasi sepak Indonesia memutuskan untuk mengajukan banding ke pengadilan arbitrase CAS.
Selain Maarten Paes, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir juga bertemu Jean Raven, satu lagi pemain natural (PSSI)
Lalu bagaimana KNVB memandang sengketa naturalisasi Maarten Paes? Kepada ntvnews.id, otoritas sepak bola Negeri Kincir Angin tersebut pun menyampaikan tanggapannya.
“Terima kasih atas pertanyaan Anda. Ketika seorang pemain ingin mewakili negara yang berbeda dari negara tempat dia bermain di masa lalu, negara baru – dalam hal ini Indonesia – membuat permintaan untuk transfer.
Sebagai negara yang sebelumnya diwakili oleh sang pemain, kami pun mengumpulkan informasi untuk mewujudkan transfer ini dan mengirimkan informasi itu ke FIFA.
FIFA kemudian dapat memutuskan apakah permintaan tersebut akan disetujui atau ditolak. Untuk pernyataan mengenai pemain yang ada (Maarten Paes), oleh karena itu kami dengan hormat merujuk Anda ke departemen komunikasi FIFA.”