Ntvnews.id, Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan dua pemain, yakni Justin Hubner dan Ivar Jenner dijatuhi denda oleh AFC. Mereka dihukum oleh otoritas sepak bola Asia setelah melontarkan kritik terhadap kepemimpinan wasit pada Piala Asia U-23 Qatar 2024.
Dalam keterangannya, AFC menyebut STY telah melanggar Kode Disiplin dan Etika pasal 50. Akibatnya, pelatih asal Korea Selatan itu dijatuhi denda sebesar 7.500 dolar AS atau Rp122 Juta.
Shin Tae-yong melanggar pasal 50 Kode Disiplin dan Etika AFC. Penyebabnya karena pelatih asal Korea Selatan itu menyindir wasit di Piala Asia U-23 2024.
"Selama konferensi pers setelah pertandingan, tergugat melontarkan komentar yang mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit dan AFC," bunyi pernyataan AFC.
Timnas Indonesia U-23 bertemu Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024, Kamis (2/5/2024) (dok. PSSI)
Menurut AFC, STY harus melunasi denda tersebut dalam waktu 30 hari sejak diputuskan. Hal itu sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC," kata AFC.
Selain STY, dua pemain timnas Indonesia Justin Hubner dan Ivar Jenner tidak luput dari sanksi AFC. Mereka didenda 5.000 dolar AS atau sekitar Rp81 juta akibat membuat unggahan di media sosial Instagram usai Indonesia kalah dari Qatar pada babak penyisihan Piala Asia U-23.
"Tergugat menyebarkan konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, pertandingan itu sendiri, kompetisi, negara Qatar, Asosiasi Sepak Bola Qatar, dan/atau AFC," tulis AFC dalam pernyataannya. "Justin Hubner dan Ivar Jenner juga diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini akan dikenai hukuman yang lebih berat."