Tesla Kena Gugat Gegara Fitur Autopilot Tewaskan Pemotor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 17:37
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi. Mobil listrik Tesla. (Foto: Reuters) Ilustrasi. Mobil listrik Tesla. (Foto: Reuters)

Ntvnews.id, Jakarta - Tesla menghadapi tuntutan hukum lebih lanjut terkait Autopilot setelah orangtua dari pengendara sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan Model 3 menggugat pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dilansir dari Engadget, Senin (5/8/2024), para penggugat, yang juga menggugat pengemudi Tesla, mengklaim jika teknologi asisten pengemudi mobil dan tindakan keselamatan lainnya "cacat dan tidak memadai".

Para penggugat mengemukakan argumennya dalam pengaduan jika sensor dan kamera Autopilot seharusnya mengidentifikasi bahaya yang ditimbulkan oleh sepeda motor tersebut. 

Autopilot diaktifkan ketika Tesla Model 3 menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai Landon Embry dengan kecepatan 128 km per jam di Utah, AS, pada 2022. Insiden itu menyebabkan Embry tewas di tempat kejadian.

Baca Juga: Tesla Mulai Rilis Update FSD v12.5.1

Orang tuanya juga mengklaim pengemudi Tesla Model 3 itu Lelah. "Pengemudi yang cukup bijaksana, atau sistem pengereman otomatis yang memadai, akan melakukannya, dan bisa saja memperlambat atau menghentikan kendaraannya tanpa bertabrakan dengan sepeda motor tersebut," ujarnya. 

Disebutkan kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian masalah hukum dan peraturan yang dihadapi Tesla terkait fitur Autopilot dan Full Self-Driving (FSD). 

Halaman
x|close