Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling untuk warga Jadetabek.
Samsat keliling ini berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Samsat keliling merupakan layanan yang biasa dilakukan di kantor Samsat dengan metode keliling ke sejumlah tempat dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.
Layanan ini menyediakan sejumlah pengurusan antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL).
Berdasarkan unggahan di media sosial resmi X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Berikut lokasi Samsat keliling di Jadetabek, Kamis, 19 September 2024:
1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Parkiran Itali Mall Artha Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
6. Kota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospher (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)
7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00 s/d 19.00 WIB)
8. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)
9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB)
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Sukamaju (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
LOKASI PELAYANAN #STNKKELILING Dit Lantas PMJ Kamis, 19 September 2024 Sbb : pic.twitter.com/mTuP58DK2Z
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 18, 2024
Sebagai informasi, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan.
Di antaranya yakni memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Lalu, pastikan juga untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan guna melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.