Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Rabu 19 Mei 2024

NTVNews - 29 Mei 2024, 08:08
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi. Layanan Samsat keliling di wilayah Jadetabek. (Foto: Istimewa) Ilustrasi. Layanan Samsat keliling di wilayah Jadetabek. (Foto: Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling.

Layanan ini berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang tersebar 14 wilayah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), pada Rabu (29/5/2024).

Samsat keliling merupakan layanan yang biasa dilakukan di kantor Samsat dengan metode keliling ke sejumlah tempat dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.

Layanan ini menyediakan sejumlah pengurusan antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL).

Melalui media sosial resmi di akun X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling tersedia di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berikut lokasi Samsat keliling di Jadetabek pada Rabu (29/5/2024):

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Lapangan Banteng (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 09.00 s/d 15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex. City Mall Nambo Jaya (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00 s/d 19.00 WIB)

8. Ciledug: Ruko Azares Perum Banjar Cipondoh dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Komplek Korori Suradita dan Hal. GTown House (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Kantor Kelurahan Teluk Pucung (Pukul 08.00 s/d 13.30 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajurhalang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (Pukul 08.00 s/d 11.00 WIB)

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan Samsat keliling, ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

x|close