Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 133.225 Unit

NTVNews - 2 Mei 2024, 14:24
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (Foto: pln.co.id) Dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (Foto: pln.co.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah terus mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air. Namun pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan sendiri.

Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

"Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri. Diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia," ujar Menhub, dikutip Kamis (1/5/2024).

Pemerintah, kata dia, telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan dukungan melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.

"Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit yaitu 133.225 unit," sambung Menhub.

Kemenhub, lanjut dia, bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan.

Selain itu, Kemenhub juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Dan pada 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yakni Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.

Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi serta penghematan energi dan biaya energi.

"Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tukas Menhub.

x|close