Pemerintah Korsel Permudah Standar Sertifikasi Ramah Lingkungan untuk Kendaraan Listrik Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jan 2025, 21:42
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi: Kendaraan listrik Hyundai IONIQ 9. (Foto: Hyundai) Ilustrasi: Kendaraan listrik Hyundai IONIQ 9. (Foto: Hyundai)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan penerimaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di kalangan konsumen, pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengumumkan perubahan pada standar sertifikasi ramah lingkungan. 

Perubahan ini menurunkan ambang batas bagi mobil listrik besar agar memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak.

Pada 12 Januari 2025, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) menginformasikan mereka telah mengeluarkan pemberitahuan administratif terkait usulan revisi "Peraturan tentang Persyaratan Kendaraan Ramah Lingkungan."

Dengan standar baru, kendaraan listrik penumpang kini akan dibedakan berdasarkan jarak sumbu roda. 

Kendaraan listrik besar dengan jarak sumbu roda lebih dari 3.050 mm hanya perlu memenuhi efisiensi konsumsi energi sebesar 3,4 km/kWh untuk mendapatkan sertifikasi ramah lingkungan, yang lebih rendah dari standar sebelumnya.

Sementara itu, kendaraan listrik dengan jarak sumbu roda di bawah 3.050 mm harus memenuhi standar efisiensi yang lebih ketat, yakni 4,2 km/kWh.

Sebelumnya, semua kendaraan listrik, terlepas dari ukuran sumbu roda, diwajibkan mencapai efisiensi energi minimal 3,7 km/kWh agar dapat dikategorikan sebagai ramah lingkungan.

Kendaraan yang memenuhi sertifikasi ini berhak mendapatkan berbagai manfaat pajak, termasuk pengurangan pajak konsumsi hingga 3 juta won (sekitar Rp33,207 jutaan), pengurangan pajak pendidikan 30 persen, serta pemotongan pajak akuisisi hingga 1,4 juta won (Rp15,496 jutaan).

Seorang pejabat MOTIE menyatakan, peraturan yang ada sudah tidak relevan lagi dan perlu diperbarui. Mengingat permintaan konsumen yang semakin tinggi terhadap kendaraan listrik besar dan pasar yang stagnan.

"Kami memutuskan untuk menyesuaikan standar guna mendorong pertumbuhan," ujarnya, seperti dikutip dari The Korea Bizware, Selasa, 14 Januari 2025.

Revisi ini diharapkan dapat menguntungkan model-model kendaraan listrik besar yang akan datang, seperti Hyundai Ioniq 9 dan Kia EV9, yang dijadwalkan rilis pada akhir tahun ini. 

Dengan jarak sumbu roda masing-masing 3.130 mm dan 3.100 mm, kedua model ini kini memenuhi kriteria sertifikasi yang lebih longgar.

Sebagian besar kendaraan listrik impor yang dijual di Korea Selatan saat ini memiliki jarak sumbu roda di bawah 3.050 mm, yang berarti mereka tetap harus memenuhi persyaratan efisiensi yang lebih ketat.

Peraturan baru ini bertujuan menyeimbangkan pertumbuhan pasar kendaraan listrik dengan kinerja lingkungan, seiring dengan upaya Korea Selatan menuju mobilitas berkelanjutan.

x|close