Ntvnews.id, Jakarta - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling bagi masyarakat di 5 wilayah Ibu Kota.
Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang paling dekat dari rumah. Keberadaan SIM keliling dimaksudkan guna membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Melalui unggahan media sosial X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan pelayanan SIM keliling tersedia di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jakarta.
Gerai SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM keliling di DKI Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024:
- Jakarta Timur: Monas
- Jakarta Utara: LTC Glodok