Berapa Lama Pengisian dan Biaya Charge Mobil Listrik di SPKLU?

NTVNews - 5 Apr 2024, 13:42
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mobil listrik sedang melakukan pengisian daya di SPKLU/ist Mobil listrik sedang melakukan pengisian daya di SPKLU/ist

NTVNews.id-Mobil listrik kian diminati masyarakat. Bahkan pada Lebaran 2024 diperkirakan ada 4.000 mobil listrik yang akan digunakan sebagai transportasi mudik.

Guna memenuhi kebutuhan pengisian daya mobil listrik para pemudik, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sebanyak 1.1299 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.

Bahkan PLN juga telah menyiagakan SPKLU mobile yang dapat bergerak dalam melayani pengguna kendaraan listrik di lokasi yang belum terjangkau SPKLU konvensional.

PLN juga akan menyiagakan sebanyak 9.771 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk pengisian daya motor listrik saat Lebaran.

Para pemudik yang menggunakan mobil listrik tentunya memerlukan informasi terkait kesiapan dan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang perjalanan yang dilaluinya. Termasuk soal berapa lama proses charge mobil listrik dan berapa biayanya?

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan besaran biaya pengisian daya di SPKLU sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh).

Besaran biaya pengisian daya di SPKLU tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu normal charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging.

Halaman
x|close