Lokasi Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek Kamis 4 Juli 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 08:18
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Gerai Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. (Foto: Istimewa via wuling.id) Gerai Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. (Foto: Istimewa via wuling.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Bagi warga Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Samsat keliling ini berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Samsat keliling merupakan layanan yang biasa dilakukan di kantor Samsat dengan metode keliling ke sejumlah tempat dengan jadwal dan lokasi yang berbeda-beda.

Layanan ini menyediakan sejumlah pengurusan antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) setiap tahun, hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL).

Melalui unggahan media sosial resmi di akun X (Twitter), TMC Polda Metro Jaya menginformasikan layanan Samsat keliling tersebar di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berikut lokasi Samsat keliling di Jadetabek, Kamis (4/7/2024):

1. Jakarta Pusat: Parkiran Samsat dan Balai Sidang JCC Senayan (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Parkiran Samsat dan Mall Artha Gading (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mall Citraland (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Parkiran Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB)

7. Serpong: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan ITC BSD (Pukul 16.00 s/d 19.00 WIB)

8. Ciledug: Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (Pukul 09.00 s/d 12.00 WIB)

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (Pukul 09.00 s/d 11.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown Square Gading (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Sentral Lippo Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Sukamaju (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

14. Cinere: Parkiran Kantor Kelurahan Pondok Petir (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

x|close