Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita beberapa mobil mewah dan barang bukti lainya dalam kasus dugaan korupsi PT Timnas yang telah ditetapkan tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim.
"Penyidik pada jajaran Jaksa Agung Muda
Pidana Khusus (Jampidsus) menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
5 Dampak Buruk Judi Online yang Wajib Diketahui, Bisa Sebabkan Masalah Mental
Bikin Geger Warga Sumut, Pemulung Temukan Rudal di Bawah Jembatan Indrapura
Selain itu juga, kejagung telah menampilkan sejumlah barang bukti salah satunya adalah delapan mobil mewah dengan berbagai merek dan memiliki harga yang sangat tinggi.
Harvey Moeis dan Helena Lim (ANTARA)
Harlie Siregar menyatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP.
Ditegaskan pemeriksaan telah dilakukan demi memastikan kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti. "Supaya dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada 'error in persona' maupun 'in objektif'," ujarnya.
Berikut deretan harga mobil yang disita kejagung, dilansir dari berbagai sumber:
1. 2 unit Ferrari (Rp30 Miliar)
2, 1 unit Mercedes Benz AMG SLS GT (Rp3,4 Miliar)
3. 1 unit Porsche 911 (Rp5,4 Miliar)
4. 1 unit Rolls Royce Cullinan (Rp19 Miliar)
5. 1 unit Mini Cooper (Rp 1 Miliar)
6. 1 unit Lexus RX300 (Rp1,4 Miliar)
7. 1 unit Vellfire 2.5G (Rp1,3 Miliar)