Ntvnews.id, Jakarta - Puasa adalah ibadah yang tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi kualitasnya. Dalam Islam, ada beberapa hal yang makruh atau sebaiknya dihindari saat berpuasa. Meskipun tidak membatalkan puasa, hal-hal ini dapat mengurangi pahala dan nilai ibadah.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang apa saja hal-hal makruh dalam berpuasa, sehingga Anda bisa menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih sempurna.
Makruh secara bahasa berarti sesuatu yang tidak disukai. Dalam istilah syariat, makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari, tetapi tidak berdosa jika dilakukan. Namun, menghindari hal-hal makruh akan meningkatkan kualitas ibadah, termasuk saat menjalankan puasa.
Baca juga: 10 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 9 Masih Sering Dilakukan Orang
Berkumur-kumur atau Memasukkan Air ke Hidung secara Berlebihan
Saat berpuasa, dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam berkumur atau memasukkan air ke hidung, seperti saat wudhu. Hal ini karena dikhawatirkan air bisa masuk ke tenggorokan, yang bisa membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Sempurnakanlah wudhu, kecuali ketika kamu berpuasa." (HR. Abu Dawud).
Mencicipi Makanan Tanpa Alasan yang Dibenarkan
Mencicipi makanan tanpa kebutuhan mendesak, seperti memastikan rasa untuk orang lain, dianggap makruh. Jika ada keperluan, misalnya memasak untuk keluarga, pastikan tidak menelan makanan tersebut.
Bersengaja Mengeluarkan Air Liur Berlebihan
Menelan air liur sendiri tidak membatalkan puasa, tetapi bersengaja mengumpulkan air liur dan menelannya dianggap makruh. Hal ini karena tindakan tersebut menunjukkan ketidaksempurnaan dalam menahan diri.
Menggosok Gigi Setelah Zuhur
Menurut sebagian ulama, menggunakan siwak atau menggosok gigi setelah waktu zuhur dianggap makruh karena dikhawatirkan akan meninggalkan bekas rasa atau partikel yang masuk ke dalam tenggorokan.
Berlebihan dalam Tidur
Tidur terlalu lama selama puasa, terutama sepanjang hari, dapat dianggap makruh. Meskipun tidur orang yang berpuasa dihitung sebagai ibadah, waktu Ramadhan sebaiknya diisi dengan kegiatan bermanfaat seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, dan amal kebaikan lainnya.
Berbicara Hal yang Tidak Berguna
Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga lisan. Mengobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat, termasuk ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), atau berbicara kotor, dapat mengurangi pahala puasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Bukhari).
Melakukan Kegiatan yang Memancing Nafsu
Melihat atau mendengar sesuatu yang dapat membangkitkan hawa nafsu, seperti tontonan yang tidak pantas, dianggap makruh. Ini bertentangan dengan tujuan puasa untuk menjaga diri dari hal-hal yang mengotori hati.
Menunda Buka Puasa
Disunnahkan untuk segera berbuka puasa ketika waktunya tiba. Menunda berbuka tanpa alasan syar’i termasuk hal yang makruh. Rasulullah SAW bersabda:
"Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berlebih-lebihan dalam Berbuka
Berbuka puasa dengan makan atau minum secara berlebihan hingga kekenyangan dianggap makruh. Puasa bertujuan untuk melatih kesederhanaan, sehingga kebiasaan makan berlebihan sebaiknya dihindari.
Berbuka dengan Sesuatu yang Haram
Meskipun tidak membatalkan puasa secara langsung, berbuka dengan makanan atau minuman yang haram merusak pahala ibadah puasa.
Menghindari hal-hal yang makruh saat berpuasa adalah salah satu cara untuk menjaga kesempurnaan ibadah. Ramadhan adalah momen istimewa untuk meningkatkan ketakwaan, sehingga penting untuk memaksimalkan kualitas puasa dengan menjauhi hal-hal yang bisa mengurangi pahala.
Hal-hal makruh dalam berpuasa tidak membatalkan ibadah, tetapi dapat mengurangi nilai dan pahala puasa. Sebagai Muslim yang berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT, kita sebaiknya memahami dan menghindari perbuatan makruh ini. Dengan begitu, ibadah puasa kita akan menjadi lebih berkualitas dan penuh keberkahan.