Hukum dan Keringanan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Saat Berpuasa Ramadhan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 01:00
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Ibu Hamil Ilustrasi Ibu Hamil (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim sepanjang bulan Ramadan. Namun, bagaimana status hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui dalam Islam? Apakah mereka tetap wajib berpuasa, ataukah diperbolehkan untuk tidak melakukannya.?

Dikutip Dari beberapa sumber, Rabu 22 Januari 2025, berikut ini akan membahas secara mendalam tentang hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui menurut ajaran Islam.

Baca Juga : Kapan Waktu Berolahraga yang Tepat di Bulan Puasa?

Hukum Puasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Dalam Islam, ibu hamil dan menyusui diberikan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa jika puasa dapat membahayakan kesehatan mereka atau bayi yang mereka kandung dan susui. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Para ulama sepakat bahwa ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kelompok yang diberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa, sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW:
"Sesungguhnya Allah telah meringankan setengah dari shalat bagi musafir, dan puasa bagi musafir, wanita hamil, serta wanita menyusui." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa'i).

Baca Juga : Amalan-Amalan di Malam Nisfu Syaban: Waktu yang Penuh Berkah dan Ampunan

Kapan Ibu Hamil dan Menyusui Tidak Berpuasa?

Ibu hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa dalam kondisi berikut:

1. Jika mereka khawatir puasa akan membahayakan kesehatan diri sendiri.

2. Jika puasa dikhawatirkan akan mengurangi nutrisi yang diperlukan oleh bayi yang dikandung atau disusui.

3. Jika mengalami kondisi medis tertentu yang membuat puasa menjadi sulit atau berisiko.

Kewajiban Pengganti bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Bagi ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa, Islam memberikan beberapa pilihan pengganti:

Qadha (Mengganti Puasa di Hari Lain): Jika memungkinkan, mereka diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan di hari-hari lain setelah Ramadan.

Fidyah (Memberi Makan Orang Miskin): Jika tidak mampu untuk mengganti puasa karena kondisi tertentu, mereka dapat membayar fidyah dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin."

Baca Juga : Keutamaan Bulan Rajab, Syakban, dan Ramadhan: Momentum Istimewa Dekatkan Diri kepada Allah

Tips Puasa Sehat untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Bagi ibu hamil dan menyusui yang ingin tetap menjalankan puasa, berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan:

1. Konsultasi dengan Dokter: Sebelum memutuskan untuk berpuasa, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan guna memastikan kondisi tubuh.

2. Pilih Makanan Bergizi: Pastikan sahur dan berbuka dengan makanan yang kaya nutrisi untuk memenuhi kebutuhan tubuh selama berpuasa.

3. Cukupi Kebutuhan Cairan: Perbanyak konsumsi air putih saat sahur dan berbuka untuk mencegah dehidrasi.

4. Kurangi Aktivitas Berat: Hindari aktivitas yang terlalu berat agar energi tetap terjaga selama berpuasa.

5. Perhatikan Kondisi Tubuh: Dengarkan tubuh Anda. Jika merasa lemas atau tidak kuat, segera batalkan puasa demi kesehatan diri dan bayi.

Baca Juga : 10 Doa Ramadhan yang Dianjurkan Rasulullah SAW untuk Memperoleh Keberkahan

Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memberikan kemudahan bagi umatnya. Bagi ibu hamil dan menyusui yang khawatir bahwa berpuasa dapat membahayakan kesehatan mereka atau bayi mereka, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk mengganti puasa dengan qadha atau membayar fidyah, sesuai dengan kondisi masing-masing.

Namun, jika ibu hamil atau menyusui merasa mampu dan kondisi kesehatan mereka mendukung, mereka tetap diperbolehkan menjalankan ibadah puasa. Dalam hal ini, penting untuk memastikan asupan nutrisi yang cukup serta memantau kondisi tubuh secara berkala.

Dengan memahami ketentuan ini, ibu hamil dan menyusui diharapkan dapat menjalani bulan Ramadan dengan tenang dan tanpa rasa terbebani. Jika ada keraguan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama, ahli fikih, atau tenaga medis terpercaya untuk mendapatkan panduan yang lebih jelas.

 

x|close