Hukum Mimpi Basah Saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Feb 2025, 00:05
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tidur Nyenyak Ilustrasi Tidur Nyenyak (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Puasa Ramadan adalah ibadah yang mengajarkan umat Islam untuk menahan diri dari makan, minum, serta berbagai hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah saat berpuasa? Apakah puasanya batal, atau tetap sah?

Artikel ini akan membahas hukum mimpi basah saat puasa, cara menyikapinya, serta tindakan yang harus dilakukan setelahnya.

Apa Itu Mimpi Basah?

Mimpi basah adalah kondisi keluarnya air mani secara tidak sengaja saat tidur, baik karena mimpi yang berisi hal-hal seksual maupun tanpa disadari. Mimpi basah umumnya dialami oleh laki-laki, tetapi perempuan juga bisa mengalaminya.

Baca juga: Bolehkah Puasa Senin-Kamis Digabungkan dengan Nisfu Syaban? Begini Penjelasannya!

Dalam Islam, keluarnya air mani memiliki hukum tertentu, terutama terkait dengan kesucian dan ibadah seperti salat dan puasa.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan mimpi basah terjadi di luar kendali seseorang. Dalam ajaran Islam, puasa batal jika seseorang dengan sengaja melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri di siang hari Ramadan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis:

"Diangkat pena (tidak dicatat dosa) dari tiga golongan: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia balig, dan orang gila hingga ia sadar."
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Karena mimpi basah terjadi saat seseorang dalam keadaan tidak sadar, maka tidak ada dosa dan puasanya tetap sah.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mimpi Basah?

Jika mengalami mimpi basah saat puasa, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:

  1. Segera Mandi Wajib

    • Mimpi basah menyebabkan hadas besar, sehingga orang yang mengalaminya wajib mandi junub sebelum melaksanakan ibadah seperti salat.
    • Tata cara mandi wajib:
      • Niat mandi wajib karena junub
      • Membasuh tangan dan membersihkan bagian kemaluan
      • Berwudu seperti wudu untuk salat
      • Menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata
  2. Tetap Melanjutkan Puasa

    • Puasa tidak batal karena mimpi basah, sehingga tetap bisa dilanjutkan hingga waktu berbuka.
  3. Menjaga Kebersihan dan Kesucian

    • Pastikan pakaian dan tempat tidur bersih dari najis sebelum melaksanakan ibadah.

Bagaimana Jika Mimpi Basah Terjadi Menjelang Magrib?

Jika seseorang mengalami mimpi basah mendekati waktu Magrib dan belum sempat mandi junub hingga berbuka puasa, maka puasanya tetap sah. Namun, ia tetap wajib mandi wajib sebelum menunaikan salat.

Perbedaan Mimpi Basah dan Onani Saat Puasa

  • Mimpi BasahTidak membatalkan puasa karena terjadi di luar kendali.
  • Onani (Masturbasi)Membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja hingga keluar mani, karena termasuk dalam hal yang membatalkan puasa.

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW:

"Allah berfirman: Orang yang berpuasa itu meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jika seseorang terlanjur melakukan onani saat puasa hingga keluar mani, maka puasanya batal dan wajib mengqadha (mengganti) di lain hari.

  • Mimpi basah saat puasa tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa disengaja.
  • Setelah mimpi basah, wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat.
  • Onani atau masturbasi saat puasa membatalkan puasa karena dilakukan secara sadar.
  • Jika mengalami mimpi basah sebelum berbuka, puasa tetap sah dan hanya perlu mandi wajib.

Dengan memahami hukum ini, umat Islam bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa tanpa rasa khawatir jika mengalami mimpi basah.

TERKINI

Load More
x|close