Menghirup Inhaler Batalkan Puasa? Ini Penjelasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 04:00
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pengguna Inhaler untuk penyakit Asma Ilustrasi - Pengguna Inhaler untuk penyakit Asma (Pinterest)

Ntvnews.id, Jakarta - Puasa merupakan ibadah yang wajib bagi umat Muslim selama bulan Ramadan. Namun bagi penderita asma atau gangguan pernapasan lainnya, penggunaan inhaler saat puasa sering kali menjadi pertanyaan. Apakah menghirup inhaler dapat membatalkan puasa? Bagaimana pandangan ulama dan medis mengenai hal ini?.

Dilansir dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendalam tentang hukum penggunaan inhaler saat berpuasa.

Apa Itu Inhaler dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Inhaler adalah alat medis yang berfungsi untuk mengatasi masalah pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Inhaler bekerja dengan cara mengantarkan obat dalam bentuk aerosol atau uap ke saluran pernapasan, sehingga membantu melebarkan bronkus dan meredakan gejala sesak napas.

Hukum Menggunakan Inhaler Saat Berpuasa

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum penggunaan inhaler saat berpuasa. Berikut adalah beberapa pandangan yang berkembang:

1. Pendapat yang Menganggap Inhaler Membatalkan Puasa

Sebagian ulama berpendapat bahwa penggunaan inhaler dapat membatalkan puasa karena zat yang dihirup masuk melalui mulut dan sampai ke dalam tubuh. Mereka mengacu pada prinsip bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga terbuka (seperti mulut dan hidung) dapat membatalkan puasa.

2. Pendapat yang Menganggap Inhaler Tidak Membatalkan Puasa

Pendapat lain menyatakan bahwa inhaler tidak membatalkan puasa karena partikel obat yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan sangat kecil dan tidak bersifat mengenyangkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa lembaga fatwa lainnya menyatakan bahwa inhaler lebih mirip dengan berkumur atau penggunaan siwak, yang tidak membatalkan puasa. 

Baca juga: Rekomendasi Makanan dan Minuman untuk Penderita Gerd di Bulan Puasa

Pendapat Medis Mengenai Penggunaan Inhaler Saat Puasa

Secara medis, inhaler merupakan kebutuhan bagi penderita asma agar dapat bernapas dengan normal. Jika penggunaannya dilarang selama puasa, maka bisa berisiko menyebabkan komplikasi serius. Oleh karena itu, bagi penderita asma yang tidak bisa lepas dari inhaler, mereka dapat memilih untuk:

  • Menggunakan inhaler di luar waktu puasa, jika memungkinkan.

  • Menggunakan metode pengobatan lain yang tidak membatalkan puasa.

  • Jika kondisi sangat parah, Islam memberikan keringanan untuk berbuka dan menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah.

Dari berbagai pendapat yang ada, mayoritas ulama membolehkan penggunaan inhaler saat puasa, terutama jika penggunaannya bersifat darurat dan tidak bisa ditunda. Namun, bagi yang masih ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dan ulama untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing. 

x|close