Airlangga Benarkan Gaji PNS Naik di 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jul 2024, 11:44
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal gaji PNS akan naik di 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal gaji PNS akan naik di 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan akan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.

"Iyah, disesuaikan," Kata Airlangga Hertanto, dilansir Antara, Rabu 24 Juli 2024. Selain itu juga, Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi Pemutakhiran.

Baca Juga:

Tega! Guru Ngaji Diduga Lecehkan 10 Murid di Gunungkidul, Begini Nasibnya

Upaya Penyelamatan Makin Intensif! TNI AU Kerahkan Helikopter dan Boeing 737 untuk Cari Kapal Cita XX

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tanggapi soal nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS (Ntvnews.id/Muslimin Trisyuliono) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tanggapi soal nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS (Ntvnews.id/Muslimin Trisyuliono)

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski begitu, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.

Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Adapun pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

Halaman
x|close