BPK Temukan Masalah Dalam Laporan Keuangan Kemenkop dan BKPM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 19:10
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal batalnya rencana investasi pemurnian nikel oleh BASF dan Eramet pada Proyek Sonic Bay di Maluku Utara/Ist Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal batalnya rencana investasi pemurnian nikel oleh BASF dan Eramet pada Proyek Sonic Bay di Maluku Utara/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan LK Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kemenkop-UKM tahun 2023

"Meskipun permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, namun sangat perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran di Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM," ucap Daniel dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Daniel melanjutkan, salah satu permasalahan pada Kemenkop UKM yaitu, perencanaan dan pengawasan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

Baca juga: Jokowi Titip Pesan ke BPK Soal Pemerintahan Baru, Begini Isinya

Baca juga: Di Depan Bos OJK, Sri Mulyani Curhat Sering Dapat SMS Pinjol Sampai Ditawati BPKB Jadi Jaminan

"BPK merekomendasikan agar Menkop UKM untuk menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim persiapan supaya lebih cermat dalam menetapkan sasaran, rencana kegiatan, dan rincian anggaran belanja (RAB), serta agar lebih memperhatikan klausul-klausul perikatan dalam pengadaan jasa selanjutnya lebih berpihak pada Kemenkop UKM," ungkap Daniel.

Sedangkan pada Kementerian Investasi/BKPM, BPK menemukan permasalahan terkait penatausahaan barang milik negara (BMN) yang belum tertib.

"BPK merekomendasikan kepada Menteri Investasi/BKPM agar melakukan sensus/inventarisasi BMN serta melakukan penelusuran dan pencatatan dalam daftar barang ruangan (DBR) dan/atau daftar barang lainnya (DBL)," jelasnya.

Kendati ditemukan permasalahan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenkop-UKM dan LK Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023.

"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menkop UKM dan Menteri Investasi/BKPM beserta jajarannya yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK kembali memberikan opini WTP untuk LK Kemenkop UKM dan Kementerian Investasi/BKPM tahun 2023," tandasnya.

Halaman
x|close