Tekan Judi Online, Transfer Pulsa Dibatasi Rp1 Juta Sehari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2024, 22:05
Tim Redaksi
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler. Cara ini dilakukan sebagai upaya menekan transaksi judi online.

"Jadi kami bikin aturan bagi opsel (operator seluler) untuk transfer pulsa maksimal Rp1 juta perhari, dan juga kami lakukan evaluasi secara serius untuk pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Baca Juga: Wapres Minta Polisi Ungkap Sosok Inisial T Terkait Judi Online

Selain Sosok T, Benny Rhamdani Bongkar Lima Inisial di Balik Judi Online di Indonesia, Siapa Saja?

Budi telah berkomunikasi dengan para pimpinan tertinggi di perusahaan-perusahaan operator seluler, mengenai ketentuan batas transfer pulsa maksimal hanya bisa dilakukan Rp1 juta sehari.

Keputusan membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta ini menjadi strategi dari Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi, untuk memberantas judi online yang saat ini juga memanfaatkan pulsa sebagai medium transaksinya.

Dalam penelusuran Kementerian Kominfo didapatkan, ada praktik judi online yang menjadikan pulsa sebagai medium transaksinya dengan satu hari perputaran uang, yang dapat terjadi menggunakan pulsa berada di kisaran Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

Rp500 Miliar Uang Pulsa untuk Judi Online

Budi mengatakan secara nasional, diperkirakan sudah ada Rp500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online.

Meski diputuskan untuk membatasi transfer pulsa Rp1 juta, Kementerian Kominfo memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi pelaku usaha yang memang berjualan pulsa sebagai komoditasnya.

23 Orang Ditangkap Polisi atas kasus judi online <b>(Instagram )</b> 23 Orang Ditangkap Polisi atas kasus judi online (Instagram )

Nantinya para operator seluler akan memasukkan para pelaku usaha tersebut ke dalam daftar putih atau white list, sehingga ketentuan transfer maksimal Rp1 juta hanya akan berlaku untuk nomor yang melakukan transfer di luar daftar putih itu.

"Itu untuk dealer-dealer yang berjualan pulsa kan paling sekali transfer Rp50 ribu, Rp100 ribu, isi pulsa kan gak langsung Rp2 miliar, emang-nya buat apa?," kata Budi.

Transaksi Judi Online Tembus Rp100 Triliun  

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi mencurigakan terkait judi online pada triwulan I atau Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp100 triliun. Transaksi tersebut merupakan uang yang keluar dan masuk dari sejumlah rekening diduga berkaitan dengan judi online.

Baca Juga: Menkominfo Tutup Tiga VPN Gratis untuk Turunkan Akses Judi Online

Bantah Sebagai Inisial T Bos Judi Online, Pelawak Tessy Datangi Bareskrim

Meski pemerintah telah menutup banyak akses perbankan dan keuangan untuk transaksi judi online, namun para pelaku dan bandar judi online masih mencari alternatif salah satunya menggunakan pulsa. Maka dari itu, pemerintah pun ikut melakukan pembatasan agar transaksi judi online di Indonesia bisa ditekan. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close