Angela Lee Bisa Terancam 4 Tahun Penjara Dalam Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 16:35
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Angela Lee. Angela Lee. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Artis seksi, Angela Lee ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan tas mewah.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis 15 Agustus 2024.

Baca Juga:

5 Fakta Penangkapan Artis Seksi Angela Lee Dalam Kasus Dugaan Penipuan

Capai Kerugian Rp3,2 Miliar, Angela Lee Kembali Terjerat Kasus Penipuan

Angela Lee melakukan dugaan penipuan jual beli tas mewah. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku ditangkap oleh Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Angela Lee Angela Lee

Selain itu juga, Kombes Ade Ary menurutkan bahwa Angela Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka, "Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka."

Ade menyebutkan bahwa total tas mewah yang dibeli sebanyak 15 unit dari berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton dengan harga yang beragam. Ia menambahkan bahwa Angela Lee memulai dengan membayar uang muka (DP). Namun, setelah itu, pembayaran cicilan selanjutnya justru tersendat.

"Hanya 11 tas yang dibayar angsuran pertama, 3 tas dengan angsuran kedua, dan 1 tas dengan angsuran ketiga. Setelah itu, AC alias AL tidak melanjutkan pembayaran," ujarnya.

Atas tindakan tersebut, Angela Lee bisa terancam 4 tahun penjara, KUHP mengatur penegakan hukum terhadap kasus penipuan dan penggelapan.

Akan tetapi, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf B KUHP merupakan termasuk dalam perkara yang pelakunya bisa dilakukan penahanan oleh penyidik bahkan sebelum perkara tersebut diputus pengadilan.

Halaman
x|close