Foto-foto Style Terbaru Jessica Wongso Usai Bebas: Pakai Dress Warna Cokelat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2024, 06:23
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Penampilan Jessica Wongso Usai Bebas Penampilan Jessica Wongso Usai Bebas (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Penampilan Jessisa Wongso usai bebas dari penjara jadi sorotan netizen di dunia maya. Salah satu akun instagaram @pembasmi.kehaluan.reall megunggah penampila Jessica.

“Masyaallah kak jessica cantik banget,” tulis akung pengunggah.

Di dalam kolase foto-foto Jessica yang dunggah oleh akun Instagram tersebut terlihat Jessica Wongso memakai dress berwarna coklat dan berada di sebuah kafe.

Foto-foto itu banyak menerima komentar positif dari netizen dari memuji kecantikannya hingga disebut-sebut mirip artis papan atas Indonesia, Ayu Ting Ting.

cantik bangatttt anjir” tulis seorang netizen.

mirip ayu ting-ting” timpal netizen yang lain.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

Sebai informasi, pada 18 Agustus 2024, Jessica mendapat pembebasan bersyarat. Dia bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Jessica masih dikenai wajib lapor hingga tahun 2032. 

Kasus ini bermula pada Januari 2016, ketika Jessica, Mirna, dan Hani sedang menikmati kopi bersama di Kafe Olivier. Setelah Mirna meminum es kopi Vietnam, dia mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian ini. Setelah melalui proses investigasi dan pemeriksaan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna, yang menyebabkan kematiannya.

Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan. Setelah puluhan sidang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna.

Jessica mengajukan banding, tetapi majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding tersebut. Jessica kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun permohonannya juga ditolak. Usahanya untuk peninjauan kembali (PK) pun tidak berhasil.

Pada 18 Agustus 2024, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan 30 hari. Meskipun demikian, Jessica masih harus menjalani kewajiban lapor hingga tahun 2032.

 

Halaman
x|close