Nikita Mirzani Yakin Ingin Jebloskan Vadel ke Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2024, 07:12
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Alasan Nikita Mirzani memilih untuk nekat membuat laporan diduga untuk Vadel Badjideh, karena dianggap sudah merusak masa depan anaknya hingga geram ingin segera dijebloskan ke bui.

Pasca menjalani pemeriksaan dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik atas laporannya tersebut, Nikita semakin yakin jika VA akan segera mendekam di jeruji besi dalam waktu yang cukup lama. Hal ini dilakukan oleh Nikita sebagai bentuk perlindungan seorang ibu kepada anaknya.

"Semuanya berjalan lancar, ya kedepannya masukin ke penjara aja. Biar ada efek jera, biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana kalau masih muda ya sesuai sama umurnya aja, umur segitu lagi lucu-lucunya kalau pengen tahu pergaulan ya cukup pergaulan aja tapi jangan sampe kebablasan," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, 18 September 2024.

Bahkan ditegaskan oleh kuasa hukumnya, jika dalam laporannya kali ini Nikita tidak mengurusi soal percintaan melainkan ada beberapa tindak pidana yang dianggap sangat merugikan nasib anaknya.

"Ini bukan soal percintaan, ini ada dugaan tindak pidana kejahatan yang diatur dalam undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun," kata Fahmi Bachmid.

Tersulut emosi, kuasa hukum Nikita Mirzani ngaku akan mengusut tuntas soal laporan yang diajukan Nikita di Polres Jaksel hingga terlapor bisa dihukum setimpal.

"Dia mau cerita apa saja silahkan, kita tidak mengurusi persoalan di luar hukum. Yang jelas hukum itu tegak lurus tidak akan lari kemana-mana saya kejar kamu," timpal Fahmi.

Sebagai informasi sebelumnya Kombes Ade Ary menyebutkan jika laporan yang dibuat NM ke Polres Jakarta Selatan yakni terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur, hingga tindak pemaksaan aborsi yang diduga dilakukan oleh VAB (Vadel Alfajar Badjideh) yakni kekasih dari LM (Laura Meizani).

Halaman
x|close