Kenali Hukum Nikah, Panduan Hingga Persyaratan yang Perlu Diperhatikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2024, 11:10
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Cincin Pernikahan Ilustrasi Cincin Pernikahan (Istimewa)

1. Pendaftaran Sipil: Secara umum, pernikahan harus didaftarkan di kantor catatan sipil atau otoritas setempat yang berwenang. Pendaftaran ini melibatkan pengisian formulir, pembayaran biaya administrasi, dan verifikasi dokumen.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Soal Pernikahan Terlarang Santriwati 16 Tahun dan Pengasuh Ponpes

2. Ceremoni Perkawinan: Setelah pendaftaran, pasangan dapat mengadakan upacara pernikahan sesuai dengan tradisi atau keyakinan agama mereka. Upacara ini bisa dilakukan di tempat ibadah, kantor catatan sipil, atau lokasi lain yang dianggap sah oleh hukum.

Implikasi Hukum dan Hak-hak

1. Pengakuan Hukum: Pernikahan yang sah memberikan hak dan kewajiban hukum kepada pasangan, termasuk hak atas warisan, hak asuransi, dan tanggung jawab hukum terkait anak-anak.

2. Penceraian: Jika pernikahan mengalami masalah, proses penceraian harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di yurisdiksi mereka. Hal ini melibatkan prosedur hukum untuk mengakhiri ikatan pernikahan.

Perubahan dan Tantangan dalam Hukum Nikah

Halaman
x|close