Kematian Janggal, DPR Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 12:50
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI kembali mengadakan audiensi terkait kasus-kasus viral yang belum terungkap kebenarannya. Kali ini, audiensi dilakukan dengan keluarga almarhum Alif Maulana, seorang bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beberapa waktu lalu.

Komisi III, bersama dengan Pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengundang keluarga korban dan pihak Polda Sumbar untuk membahas permohonan ekshumasi, yakni menggali kembali kuburan almarhum Afif guna diperiksa dengan metode kedokteran forensik.

“Jadi tujuan utamanya bagaimana ekshumasi itu dijalankan, itu akan kita kawal kasusnya,” ujar Dasco dalam audiensi Komisi III DPR bersama keluarga Afif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi DPR untuk Lakukan Audiensi 

Dasco mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menerbitkan surat ekshumasi, yang kemudian akan diserahkan kepada keluarga Afif dan Komisi III DPR RI. 

“Salinan surat sudah di Whatsapp ke saya, tapi saya minta agar surat itu diberikan langsung ke komisi III dan keluarga korban,” tutur Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Selain itu, Dasco juga meminta agar dokter yang diduga melakukan autopsi pada tubuh Afif memberikan keterangan mengenai penyebab kematian anak tersebut. 

“Jadi ini kemudian soal ekshumasi dan lain-lain, ada saya minta dokter luar yang katanya mengautopsi memberi keterangan singkat,” terang Dasco.  

Baca Juga: Kak Seto Minta Kasus Kematian Afif Maulana Diusut Tuntas Secara Transparan dan Tidak Ada Rekayasa

Dasco menekankan bahwa langkah yang paling penting saat ini adalah melakukan ekshumasi. Anggota legislatif dari Dapil Banten 3 ini meminta Polda Sumbar untuk mengeluarkan surat ekshumasi guna menghindari prasangka negatif. 

“Agar tidak ada prasangka bahwa Polda Sumbar tidak merespons atau tidak terbuka tehadap masalah ini,” tutup Sufmi Dasco Ahmad. 

Sebelumnya, jasad seorang anak bernama Afif Maulana alias AM (13 tahun) ditemukan pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 11.55 WIB di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Afif diduga meninggal akibat penganiayaan oleh polisi.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan investigasi, termasuk wawancara dengan saksi kunci berinisial A, yang merupakan teman korban. Saksi A kemudian diamankan oleh polisi di Polsek Kuranji. A mengaku sempat melihat AM dikerumuni oleh polisi sebelum mereka terpisah.

Halaman
x|close