Pengamat Politik: Pasangan Rismaharini-Anas Belum Bisa Saingi Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2024, 17:13
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pilkada 2024. Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Malang - Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, mengungkapkan bahwa pasangan Tri Rismaharini dan Azwar Anas yang dikabarkan akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar untuk menandingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Dalam wawancaranya di Kota Malang, Minggu, Wawan menjelaskan bahwa kendala utama bagi pasangan Risma-Azwar adalah jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, PDI Perjuangan tidak mungkin maju sendiri tanpa membentuk koalisi dengan partai lain, terutama mengingat lawan mereka, Khofifah dan Emil, telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik.

Baca Juga:

Profil Gus Kikin: Sosok Baru Pemimpin PWNU yang Baru

Profil Warren Buffett: Legenda Investasi dan Pengusaha

"Tidak mungkin PDI Perjuangan maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi," ujarnya, dikutip dari Antara.

Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara) Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara)

Khofifah dan Emil saat ini telah mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai, baik parlemen maupun nonparlemen, termasuk Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo. Sementara itu, pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan memperoleh 3.735.865 suara dan 21 dari 120 kursi DPRD Provinsi Jawa Timur. Jumlah kursi tersebut mengalami penurunan enam kursi dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Karena perolehan kursi PDI Perjuangan tidak memenuhi syarat minimal 20 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mereka tidak dapat mencalonkan kandidat sendiri untuk Pilkada Jawa Timur 2024. Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai harus memenuhi persyaratan perolehan kursi minimum atau persentase suara untuk mendaftarkan pasangan calon.

Wawan menilai bahwa PDI Perjuangan harus menjalin koalisi dengan partai lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan pemenang Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024. PKB meraih 4.517.228 suara dan 27 kursi, mengalami kenaikan dua kursi dari pemilu sebelumnya.

Menurut Wawan, PDI Perjuangan sebaiknya memilih salah satu kandidat antara Rismaharini atau Azwar Anas, kemudian memberikan kesempatan kepada PKB untuk mengusulkan nama mereka dalam Pilkada Jawa Timur. Meskipun koalisi merupakan kemungkinan, Wawan menyebutkan bahwa hal ini bisa menjadi rumit, terutama dengan figur-figur dari PKB yang masih belum memiliki tingkat elektabilitas yang kuat di Jawa Timur.

"Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama K.H. Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5 persen," pungkasnya.

Halaman
x|close