11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 14:34
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Menag Yaqut Cholil Qoumas Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dokumentari Kementerian Agama)

“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.

Menurut Gus Men, sapaan akrab Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya.

Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha. Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. “Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.

Aspek keempat yang tidak kalah penting untuk dibenahi adalah administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. "Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tegasnya.

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:

1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

Halaman
x|close