Bersyukur atas Kuota Tambahan, DPP SAHI Apresiasi Kinerja Kemenag di Haji 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 10:14
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Haji 2024 Haji 2024

1. Bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M yang mendapatkan total kuota 241.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi patut disyukuri karena merupakan kuota tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji bagi Indonesia. Dan diharapkan terus bertambah untuk mengurangi antrian panjang yang kini waktu tunggu terlama hingga 47 tahun.

2. Bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1445 H / 2024 M yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama telah berjalan lancar dan dirasakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya berbagai kebijakan dan langkah-langkah inovatif yang mampu mendukung pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih berkualitas, baik layanan bidang transportasi, akomodasi dan konsumsi, maupun bidang keselamatan dan kesehatan jemaah haji.

Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khaliq Ahmad <b>(Dokumentasi Humas Kemenag RI)</b> Ketua Umum DPP SAHI Abdul Khaliq Ahmad (Dokumentasi Humas Kemenag RI)

3. DPP SAHI sangat mengapresiasi keberhasilan Kementerian Agama atas pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disertai harapan agar prestasi yang telah dicapai dapat lebih ditingkatkan lagi, terutama yang terkait dengan pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi haji, dan semakin terbukanya ruang pastisipasi masyarakat dalam program ini.

4. DPP SAHI yakin dan percaya bahwa Menteri Agama beserta jajarannya yang bertugas, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci, telah menunjukkan kinerja yang baik, bekerja atas dasar aturan main yang jelas, all-out dan tetap menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Untuk itu, SAHI mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh Menteri Agama dalam menghadapi dinamika dan perkembangan kehidupan paska haji.

5. DPP SAHI menghormati penggunaan hak konstitusional DPR berupa Hak Angket untuk melakukan penyelidikan mengenai penyelenggaraan haji 2024. Namun lebih tepat jika evaluasi penyelenggaraan haji dibahas dalam Rapat Kerja Menteri Agama dan Komisi VI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Jika Hak Angket digunakan, maka harus dilaksanakan secara profesional dan terbuka, didasarkan pada data dan fakta yang benar, serta jauh dari kepentingan politik tertentu.

Halaman
x|close