Polisi Tangkap 3 Teman Dugem Mahasiswi yang Tabrak Mati Emak-emak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 05:53
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Marisa Putri Tersangka penabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru Marisa Putri Tersangka penabrak ibu-ibu hingga tewas di Pekanbaru (Twitter: jiihan_sw)

Ntvnews.id, Jakarta - Selain menangkap mahasiswi yang menabrak mati emak-emak di Pekanbaru, Marisa Putri, polisi juga meringkus teman gadis cantik tersebut. Satu per satu teman Marisa ditangkap polisi.

Sampai saat ini sudah tiga teman mahasiswi asal Lipat Kain, Kabupaten Kampar itu, yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, teman Marisa yang baru saja tertangkap berinisial STW. Perempuan 21 tahun itu tertangkap di sebuah perusahaan travel di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

"Dia mau ke Padang Sidempuan, Sumatra Utara," ujar Manang, dikutip Rabu (7/8/2024).

Sehari sebelumnya, petugas membekuk AEP alias Roma dan RS. Kedua laki-laki itu ditangkap di dua lokasi berbeda dan diduga bersama Marisa saat pesta minuman keras serta pil ekstasi di Sago KTV, Hotel Furaya, Pekanbaru.

Menurut dia, ketiga teman Marisa itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk tes urine. Hasil urine ketiga negatif mengandung narkoba.

"Selanjutnya akan dilakukan tes rambut," ucap Manang.

Marisa sendiri hasil tes urinenya dinyatakan positif. Adapun kecelakaan Marisa dengan menabrak ibu rumah tangga Renti Marningsih hingga meninggal dunia, diduga diketahui para temannya dengan cepat. Sehingga diduga mereka langsung melarikan diri.

"Untuk saat ini masih petugas masih mencari O dan V, 2 teman Marisa lainnya yang satu ruangan di tempat hiburan malam," kata Manang.

Adapun hasil pemeriksaan, baik Marisa dan ketiga temannya saling lempar siapa yang memberikan pil ekstasi. Ketiganya akan dilakukan konfrontir sehingga jelas siapa yang pertama kali membawa pil ekstasi.

"Konfrontir juga untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan barang," ucap Manang.

Manang menuturkan, hasil tes rambut akan menjadi dasar tindakan selanjutnya. Tujuannya juga mengetahui seberapa besar ketergantungan mereka terhadap narkoba.

"Nantinya akan dilakukan rehabilitasi," kata Manang.

Sebelumnya, Marisa Putri ditahan di Polresta Pekanbaru sebagai tersangka atas hilangnya nyawa Renti Marningsih pada Sabtu (3/8/2024) pagi. Mahasiswi tersebut menabrak ibu rumah tangga berusia 46 tahun itu di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Kecelakaan terjadi setelah Marisa mengendarai mobil di bawah pengaruh narkoba usai dugem di tempat hiburan malam tersebut. Korban menggunakan sepeda motor ditabrak dari belakang hingga terseret 50 meter.

Halaman

NEWS TERKAIT

x|close