Polda Metro Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Nila, Ganja Hingga Sabu Ratusan Kg

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 14:01
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Operasi Nila Jaya 2024. Konferensi pers Operasi Nila Jaya 2024.

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024. Narkoba beragam jenis itu diamankan dari 480 tersangka.

Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024.

"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 Kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari, pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Dari 480 orang tersangka, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi menyebut seluruh TO tertangkap dalam operasi itu.

"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100%, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," kata dia.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Nila Jaya 2024, yakni:

Meth/sabu : 183,25 kg
Ganja : 129,26 kg
Ekstasi : 26.308 butir
Obat berbahaya : 31.378 butir
Tembakau sintetis : 7,2 kg
Senpi : 1 pucuk jenis revolver dan 15 butir peluru

Donald menjelaskan, Operasi Nila Jaya 2024 merupakan operasi terpusat yang digelar dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, maka polisi melakukan pemusnahan narkoba yang dihadiri oleh pihak kejaksaan, para tersangka, dan juga pengacara tersangka.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba. Sehingga masyarakat benar-benar mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar seluruhnya dimusnahkan," papar dia.

Menurutnya, pemusnahan narkoba hari ini dilaksanakan secara seremonial di halaman Gedung Kantor Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya. Pemusnahan ini akan dilakukan menggunakan alat insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Dimana alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," jelas dia.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut :

Meth/Sabu : 164,98 Kg
Ganja: 58 Kg
Ekstasi: 17.905 butir

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan usai mendapatkan ketetapan pengadilan. Sementara sebagian barang bukti diamankan guna dihadirkan dalam persidangan para tersangka.

Halaman
x|close